Eramuslim.com – Presidium Alumni 212 turut menyoroti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diterapkan untuk Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021 mendatang
Aturan PPKM Darurat tersebut dinilai syarat dengan kepentingan politik. Pasalnya di sisi lain aturan PPKM diperketat, sementara Bandara tak ditutup.
Demikian disampaikan Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin saat dihubugi Pojoksatu.id, Selasa (6/7/2021).
“PPKM diduga sarat kepentingan politik karena kalau mau serius Bandara sudah ditutup, tapi justru TKA asing masih berdatangan dan ini belum berhenti dari awal sampai saat ini,” kata Novel.
Novel juga menilai, ada ketakutan pemerintah atas diberlakukannya PPKM Darurat tersebut. Ketakutan yang dimaksud, yakni saat mahasiswa se Indonesia berencanan hendak menggelar aksi besar-besaran.
Saat itu pula, pemerintah buru-buru menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal itu, kata Novel, diduga untuk mengurungkan niat para mahasiswa turun ke jalan.
“Begitu juga bukan jauh- jauh hari diadakan PPKM namun justru mahasiswa se- Indonesia mau demo malah baru ditetapkan PPKM sekarang ini,” tutur Novel.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi. [Pojoksatu]