Penggusuran Masjid Di Indonesia Yang Terus Berlanjut Sudah Mencapai Taraf Penghinaan Terhadap Harga Diri Umat Islam – Forum Umat Islam (FUI) Medan, Sumatera Utara melaporkan bahwa ada setidaknya tiga buah Masjid lagi yang akan digusur.
Rencana pembongkaran Masjid-masjid tersebut sudah dilaporkan oleh 30 Ormas Islam Sumatera Utara kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (21/6/2011)
"Setelah Masjid Al-ikhlas, masih ada tiga masjid lagi yang bakal digusur," papar Heriansyah, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Medan, Sumatera Utara.
Ketiiga Masjid yang akan digusur adalah Masjid Ar-rahman yang berlokasi di jalan Pelita II, Masjid Nurul Hidayah dan Masjid yang berlokasi di Jalan lampu.
Menurut Heriansyah, ketiga masjid itu digusur dikarenakan akan dibangun perumahan mewah. Bahkan, saat ini, dua dari tiga Masjid tersebut sudah dipasangi papan pengumuman kepemilikan.
"Persoalannya sama dengan masjid lain yang sudah dulu digusur. Ada semacam pemaksaan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum FUI Sumut, Ustadz Timsar Zubir, menegaskan bahwa persoalan penggusuran Masjid sudah mencapai taraf penghinaan terhadap harga diri umat Islam. Apalagi, saat proses penggusuran Masjid banyak terjadi kebohongan-kebohongan
MUI Medan Dinilai Lakukan Permainan Fatwa
Ormas Islam Sumatera Utara menyesalkan Majelis Ulama Medan mengeluarkan fatwa yang membolehkan penggusuran Masjid dengan hanya merujuk pada asas manfaat dan kepentingan. Menurut Ormas Islam Sumut, tindakan itu sama saja dengan mengesahkan penggusuran masjid.
Menanggapi laporan Ormas Islam Sumut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memanggil Ketua MUI Medan terkait keluarnya fatwa. "Kami akan meminta keterangan mereka," kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin, saat berbicara dalam rapat bersama MUI dan Ormas Islam Sumut yang berlangsung di kantor MUI, Jakarta, Selasa (21/6).
Ma’ruf mengatakan apa yang dilakukan MUI Medan mengindikasikan ada permainan fatwa untuk kepentingan tertentu. Menurut dia, dasar fatwa yang dikeluarkan MUI Medan hanya merujuk pada ada atau tidaknya manfaat masjid. Selain itu, tidak jelas dasar kepentingannya.
"Ini yang menjadi masalah," kata dia.
Karena itu, Ma’ruf meminta Ormas Islam untuk waspada dengan adanya oknum ulama dan ormas Islam. "Saya melihat perlu adanya revitalisasi dalam tubuh MUI," pungkas dia
MUI: Izin Prinsip Biang Keladi Penggusuran Masjid di Medan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang penggusuran masjid di Medan, Sumatera Utara, ditenggarai oleh kehadiran izin prinsip yang diberikan pada pengusaha. Menurut MUI, izin prinsip ini acapkali disalahgunakan pengusaha sehingga sering memicu bentrokan dengan masyarakat.
"Saya melihat adanya masalah izin prinsip," kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin, saat rapat bersama Ormas Islam Sumatera Utara dan MUI di Jakarta, Selasa (21/6).
Ma’ruf mengatakan MUI akan menelusuri izin prinsip yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara. Penelusuran ini diharapkan bisa menjadi masukan kepada Gubernur Sumut agar meninjau ulang pemberian izin prinsip pada pengusaha yang nakal. "Kita akan telusuri itu," kata dia.
Ma’ruf juga meminta kepada Ormas Islam Sumatera Utara untuk memberikan data-data soal izin tersebut. Hal ini agar nantinya bisa ada kesimpulan yang kuat. "Kalau sudah ada kesimpulan kuat, itu tentunya akan memudahkan tindakan selanjutnya," kata dia.
Izin prinsip adalah suatu izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang diberikan kepada pengusaha atau badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha di suatu daerah. Izin ini biasanya dikeluarkan oleh Bupati setempat dengan persetujuan Gubernur.
MUI Upayakan Perlindungan Terhadap Masjid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan adanya upaya perlindungan terhadap masjid dan bangunan lain. Rencananya, perlindungan ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia.
Ketua MUI, Ma’ruf Amin, mengatakan upaya perlindungan itu akan melibatkan MUI dan Ormas Islam tanah air. Namun, Ma’ruf tidak menyebut seperti apa perlindungan yang dimaksud. Apakah berupa fatwa atau advokasi.
"Kita punya forum Ukhuwah Umat Islam. Kita manfaatkan itu," kata dia saat menghadiri rapat bersama MUI dan Ormas Islam Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (21/6).
Menurut Ma’ruf, perlindungan itu diharapkan bisa menghindarkan diri dari rencana tata ruang yang memaksakan penggusuran masjid. Sebab, rencana tata ruang mudah diintervensi oleh pengusaha. "Rencana tata ruang inilah yang patut diwaspadai," pungkas dia.(reynaldi)