Setelah melakukan diskusi dan mencapai kesamaan sikap, lima belas Ormas Islam menyatakan keprihatinan mendalam atas gencarnya isu NII yang meresahkan umat. Bertempat di kantor PP Muhammadiyah Jakarta, lima belas Ormas Islam yang diwakili Persatuan Islam atau Persis menyatakan beberapa ungkapan keprihatinan.
Pertama, Ormas Islam prihatin dengan merajalelanya tindakan kriminal oleh NII Komandemen Wilayah atau KW 9. “Tindakan NII KW 9 ini meresahkan dan dinilai dipelihara oleh pihak tertentu,” ucap Irfan Safrudin sebagai juru bicara Ormas Islam yang di antaranya PP Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah Islamiyah, Syarikat Islam, PII, Kahmi, dan lain-lain.
Kedua, sangat bersimpati terhadap masyarakat yang menjadi korban kriminal NII, baik berupa kerugian harta maupun kehilangan anak-anak dan anggota keluarga.
“Tindakan NII ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan amanah, jujur, dan tanggung jawab mematuhi hukum yang berlaku dan menghormati orang tua,” ujar Irfan Safrudin. “Gerakan ini juga dinilai dipelihara pihak tertentu dengan sistematis untuk mendukung tujuan-tujuan tertentu,” tambahnya.
Ketiga, masih menurut Irfan Safrudin, gerakan NII tidak terlepas dari usaha politik pihak tertentu yang secara sistematis memelihara dan mendukung eksistensinya demi kepentingan politik kekuasaan. “Politisasi gerakan NII telah mendiskreditkan dan merusak citra politik umat Islam,” tegas Irfan. “Oleh karena itu, pemerintah didesak menindak penggerak NII KW 9 ini!”
Keempat, Ormas Islam mendesak pemerintah untuk menindak tegas gerakan NII berlaku untuk pelaku dan penggerak, baik figur maupun institusi yang diduga keras mendukung gerakan NII. “Kami mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan isu-isu penting kebangsaan, seperti pemberantasan korupsi, penegakan hukum, pengentasan kemiskinan, dan lain-lain,” papar Irfan Safrudin. Mh