Ormas Islam Datangi Ruang Fraksi PKS

Di tempat yang sama usai pertemuan berlangsung, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan Etik Widiati, kembali menjelaskan kasus yang menimpa IF hingga saat ini masih dalam proses yang dilakukan DPW Jawa Barat dan DPP.

Sehingga Ia menyebut hingga saat ini proses belum selesai, dan hingga kini pula tidak ada tembusan ke Fraksi PKS terkait sudah sejauh mana proses tersebut dilakukan.

“Sampai sekarang prosesnya belum selesai, tidak ada tembusan ke fraksi. Silakan tanya ke DPD saja, karena fraksi kan di bawah DPD,” kata Etik.

“Mangga bisa tanya ke Ketua DPD ya, karena memang bukan kewenangan kita (Fraksi PKS, red),” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut politisi senior PKS asal Ciwaru ini, Fraksi PKS telah meminta IF untuk membatasi kegiatan-kegiatan tertentu.

“Saya secara pribadi berpikir supaya dia tidak tersandung masalah yang lain, sehingga harus tetap bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsinya sambil menunggu proses. Tapi kalau pendapat yang lain berbeda, nanti kita coba koordinasikan lagi,” jelas Etik.

Menurut Etik, IF dulu sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada DPD. Sehingga secara pribadi surat tersebut sebagai jawaban IF terhadap pertanyaan publik.

“Kalau beliau masih beraktivitas, itu lebih kepada tanggung jawab yang masih melekat sebagai tugas dia. Ya, bukan untuk mempertahankan jabatan, tapi memang lebih kepada tugas itu. Mohon doanya supaya semuanya bisa segera selesai dengan baik,” pungkas Etik.