Ormas Islam Datangi Ruang Fraksi PKS

Maka dari itu, lanjut Andi, pihaknya meminta agar anggota DPRD itu bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, dengan memperlihatkan perilaku lebih baik.

Lalu bagaimana jika hingga beberapa bulan belum juga ada hasil dari proses yang sedang berlangsung, menurut H Andi, selama ini sejak kemunculan kasus IF di Desa Kutakembaran pihaknya bersikap diam.

Namun sebagai elemen masyarakat yang masih memiliki komitmen untuk amar ma’ruf nahi munkar, Ia memandang waktu tiga bulan ini sudah lebih dari cukup untuk PKS memproses kasus IF.

“Ini sudah tiga bulan berjalan sejak peristiwa 9 Agustus 2021 dan sekarang menjelang akhir November. Rentang waktunya sudah cukup lama. Ini menurut kami justru akan merugikan partai sendiri karena tidak bisa bekerja maksimal dan optimal,” ucap Andi.

“Jadi, agar partai ini bisa bekerja maksimal, berhasil secara maksimal, tentunya progress-nya juga harus lebih baik,” harapnya.