eramuslim.com — Usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi Rp69 Juta masih menuai polemik.
Teranyar, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menyebut naik haji tidak perlu dipaksakan jika tak mampu.
Said Didu menyindir balik Yahya soal pengelolaan uang jemaah haji.
“Kalau nggak mampu kelola uang jemaah haji yang dikumpulkan dari rakyat, maka jangan lakukan karena itu dosa,” ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Rabu, (1/2/2023).
Sebelumnya, Yahya menekankan bahwa haji adalah ibadah bagi yang mampu. Jika tidak mampu tidak usah karena tidak juga berdampak ke dosa.
Diketahui, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bibit tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,6 yang terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi ini menjadi besaran yang paling besar 33.979.784.
Kemudian akomodasi di Mekkah Rp18.768.000, akomodasi di Madinah Rp5.601.840, living cost (biaya hidup) Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan mas air Rp5.540.109,6. (sumber : fajar)