Omnibus Law Beri Kuasa Jokowi Ubah UU pakai PP, Ray Rangkuti: Otoriter!

Eramuslim.com -Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti menegaskan bahwa dirinya menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Dia juga mempertanyakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah undang-undang (UU) melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Nah kan itu dia kan, sebenarnya kacau sekali. Di satu segi kita mau memperkuat konstitusi, namanya GBHN-lah, apa lah. Tapi kok kita membiarkan, di mana ada di republik aturan Presiden bisa mengubah undang-undang? Jadi eksekutif bisa mengubah aturan yang dibuat bersama rakyat,” ujar Ray di Upnormal, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Ray menilai rencana tersebut akan memberikan peluang kepada Jokowi untuk bersikap otoriter. Apabila undang-undang itu disahkan, Ray kemudian mempertanyakan tugas dari Mahkamah Konstitusi.

“Ya kalau dari aspek legal formal ya otoriter. Artinya Undang-undang bisa dibatalkan oleh presiden. Itu otoriter. Lalu Mahkamah Konstitusi (MK) apa lagi gunanya?” cetus Ray.

“Nggak perlu lagi pengujian undang-undang. Apakah undang undang itu bertentangan dengan konstitusi atau tidak? Nggak perlu Mahkamah Konstiusi (MK), cukup dibuat oleh presiden aturannya selesai,” katanya.

Ray menegaskan aturan itu bisa membuat Indonesia tak lagi menjadi negara yang demokratis. Di mana, dalam sebuah negara demokrasi aturan dibuat bersama, bukan hanya Presiden.
“Apakah itu negara demokratis? Ya jelas tidak demokratis. Salah satu prinsip negara demokratis itu adalah aturan dibuat secara bersama,” jelas dia.