eramuslim.com – Aksi penyelenggara negara memamerkan harta kekayaan di media sosial menuai kecaman publik, hingga Presiden Joko Widodo turut mengkritik tindakan tersebut. Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika bahkan menilai, agar penyelenggara dengan sikap pamer, patut untuk dipecat.
“Jadi kalau pejabatnya memiliki mental memamerkan, sebetulnya itu sudah tidak layak menjadi aparatur penyelenggara negara. Hal-hal seperti itu mestinya layaknya dievaluasi, kalau perlu dipecat saja,” ujar Yeka dikutip dalam dialog pagi dengan RRI Cirebon, Jumat (3/3).
Menurutnya, pemecatan terhadap penyelenggara negara karena sikap hedonismenya merupakan langkah terbaik. Mengingat, filosofi penyelenggara negara adalah pelayan publik. Yang mana, rasa empati dan kesederhanaan sangat dijunjung tinggi.
Yeka tidak mempersoalkan kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara, selama sumber perolehannya dapat dibuktikan. Namun, menjadi permasalahan hingga menuai kecaman publik lantaran penyelenggara negara tersebut justru bersikap pamer.
“Jadi aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan itu ya harus sederhana gayanya. Sederhana itu bukan berarti enggak boleh beli barang mewah, ya sesuai dengan kebutuhan saja,” ujarnya.