Oligarki Sibuk Tumpuk Kekayaan Kuras Sumber Daya Negeri 

 

eramuslim.com  – Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dimaksudkan untuk memperkuat sistem Presidensil dan demokrasi. Tapi, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menilai kondisi yang ada justru sebaliknya. Memperlemah.

“Kalau didalilkan untuk memperkuat sistem presidensil, agar presiden terpilih punya dukungan kuat di parlemen, justru secara teori dan praktik, malah membuat mekanisme check and balances menjadi lemah,” ujar LaNyalla, Selasa (16/11).

Kata LaNyalla, partai politik besar dan gabungan partai politik menjadi pendukung presiden terpilih. Sehingga yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan partai politik melalui fraksi di DPR menjadi legitimator kebijakan pemerintah.

“Termasuk secepat kilat menyetujui apapun kebijakan pemerintah. Juga pengesahan Perppu atau calon-calon pejabat negara yang dikehendaki pemerintah,” tambahnya.

Makanya jika ditimbang dari sisi manfaat dan mudarat-nya, Presidential Threshold penuh dengan mudarat.

Karena ambang batas pencalonan presiden menyumbang polarisasi tajam di masyarakat, akibat minimnya jumlah calon, terutama dalam dua kali Pilpres, dimana hanya ada 2 pasang calon yang head to head.

“Inilah dampak buruk penerapan ambang batas pencalonan presiden, atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah. Dimana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan,” tukas LaNyalla lagi.