Eramuslim.com – Okky Asokawati, yang kini giat sebagai politikus PPP, menentang rencana diperlonggarnya aturan peredaran minuman keras (miras) oleh anak buah Menteri Perdagangan yang baru, Tom Lembong.
“Rencana perubahan peraturan Dirjen itu harus ditolak, bila dimaksudkan untuk memperlonggar peredaran alkohol golongan A di daerah dengan menyerahkan kewenangannya di pemerintahan daerah (pemda),” ujarnya.
Menurutnya, penyerahan kewenangan ke pemda terkait peredaran minuman beralkohol bakal menghambat efektivitas pelaksanaan Permendag No. 6/2015. Sebab, tidak sedikit perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Karena itu, baginya, rencana relaksasi peraturan dirjen tersebut yang masuk dalam Daftar Kebijakan Deregulasi sebagai implementasi Paket Kebijakan Ekonomi ini kurang tepat.
Seharusnya, semangat pemulihan ekonomi tidak dengan membuka potensi negatif terhadap masyarakat. Sebab bukan rahasia umum lagi jika miras seringkali memicu tindak kriminalitas, membunuh orang, pemerkosaan, dan sebagainya. Miras juga haram bagi umat Islam yang notabene mayoritas di Indonesia. Mana tahu Ahok dan golongannya yang seperti ini?(rd)