"Saya kira sudah ada permintaan (red notice) dari KPK kepada Polri dan sudah kita tindaklanjuti. Kita serahkan ke Interpol yang ada di Paris," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011).
Sementara itu, Sekretaris NCB (National Central Bureau) Mabes Polri, Kombes Pol Hasan Malik menyebutkan bahwa surat kepada Interpol sudah disampaikan pekan lalu.
"Kami sudah kirim ke Lyon di Prancis tanggal 9 aplikasinya sudah dikirim. Dan itu sudah menyebar ke 188 negara anggota," kata Hasan Saat mendampingi Timur Pradopo. Atas dasar itu, maka kini Nunun resmi menjadi buronan Interpol di 188 negara anggota.
Nunun Nurbaety ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom. Ia disangka memberikan sesuatu kepada sejumlah anggota DPR. Keberadaan Nunun masih misteri. Terakhir ia secara resmi memberitahukan dirinya sakit dan tengah berobat di Singapura.
Adakah Nunun Nurbaeti akan dapat ditangkap interpol, sesudah adanya "red notice" itu? Kini menunggu hasilnya sesudah ada tindakan Kepolisian Republik Indonesia, yang telah mengirimkan "red notice" kepada interpol. (mh/dtk)