Eramuslim.com – Kabid Hukum Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menjadi saksi atas laporan yang ditujukan kepada Dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang mengunggah foto editan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersama para ulama memakai topi sinterklas.
“Kita udah dapat bukti, saya sebagai saksi. Itu udah cukup,” kata Novel usai melapor di Bareskrim Polri, Kamis (28/12).
Novel mengingatkan, bahwa Ade Armando kembali menyandang status tersangka atas kasus penistaan agama sejak tanggal 4 Agustus 2017, namun kembali mengulangi perbuatanya.
“Karena itu SP3 polisi dibatalin lagi kemarin dengan adanya putusan praperadilan,” ujar Novel.
Novel pun mempersilahkan pihak-pihak lain untuk melaporkan Ade Armando yang tidak juga jera menghina Islam. Dirinya mengaku hanya melaporkan karena sebagai murid dari Habib Rizieq Shihab.
“Itu ada beberapa ulama, yang di foto itu, namun yang kami melaporkan atas guru kami Habib Rizieq. Mungkin silakan dari ulama-ulama yang lain dinistakan dengan pakaian atribut itu mereka ingin melaporkan silakan. Ade Armando enggak ada kapoknya” ajak Novel yang mengatakan Ade Armando telah berkali-kali hina ulama dan umat Islam tapi umat Islam Indonesia terlalu bersabar atas orang yang satu ini.
Ade dilaporkan oleh wanita yang mengaku sebagai murid Habib Rizieq, Ratih Puspa Nusanti. Ade dituduh melakukan penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui suatu unggahan konten di Facebook. Ade, kata Ratih, mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas.
“Ini ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut natal pakai topi santa claus. Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” kata Ratih di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/12).(kl/rmol)