Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi di Garis Merah

Eramuslim – Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada cacatan kritis dan sangat buruk. Setidaknya, untuk 10 tahun terakhir.

Begitu dikatakan pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto dalam diskusi media di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Minggu (1/9).

“Penegakan hukum dan korupsi ini buruk, bukan hanya buruk pada masa Jokowi tapi juga buruk pada masa SBY,” ujar Arif.

Khusus era Jokowi, Arif menyoroti pemberantasan korupsi yang kini dalam tahap memilih calon pimpinan baru. Menurutnya, pembentukan korupsi tidak mengalami pertumbuhan berarti.

“Kita mendapati bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung stagnan, mungkin ada maju sedikit, mundur, maju, mundur lagi,” ungkapnya.

Jika dinilai dalam angka, kata Arif, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi era Jokowi berada tepat pada garis merah untuk disebut sangat buruk.

“Saya pikir angka 5 sudah tertinggi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (rm)