Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengambil langkah tegas jika hotel Alexis di Penjaringan, Jakarta Utara, ‘ngeyel’ melakukan pelanggaran.
“Kalau melanggar, dihukum, enggak ada yang lain,” kata Anies di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Anies menegaskan, hukuman terberat bisa sampai dengan penutupan.
“Bisa sampai ditutup,” ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar, jajarannya masih melakukan langkah-langkah soal kabar beroperasinya kembali hotel dan griya pijat Alexis.
Anies telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi salah satu media massa yang menyebutkan masih terdapat praktik prostitusi di Alexis.
“Dinas Pariwisata jalanin intruksi kok,” ucap Anies.
Seperti diketahui, Alexis secara resmi tidak diperpanjang izin operasi usahanya oleh Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2017 lalu. Salah satu alasannya yakni dalam usahanya diduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen Alexis. (Tsc/Ram)