Ngeri!! Ada Cacing Nematoda di Bawang Putih Impor Asal Cina dan Taiwan

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 144 Juncto Pasal 147 UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan; Pasal 62 Juncto Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Sedang kami dalami siapa saja yang terlibat dan apa saja perannya. Sebagian sudah kami panggil sebagai tersangka,” ucapnya lagi. (vv)