Ngabalin pun Melawan PBB

“Bawa laporan itu ke kantor sini (KSP). saya yang terima itu. Nanti saya koordinasikan. Agar jangan informasi yang tidak pasti dan belum ada fakta yang aktual lalu dia buat kepercayaan jadi rendah atas proyek strategis pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, PBB menyoroti kemungkinan pelanggaran HAM di proyek pariwisata Mandalika melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (31/3) lalu.

Menurut sumber terpercaya, PBB mengatakan masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, hingga diusir paksa tanpa ganti rugi demi pembangunan proyek.

Mandalika sendiri akan diubah menjadi kompleks pariwisata yang nantinya juga terdapat sirkuit balap motor Grand Prix, taman, hingga hotel dan resor mewah.

Pada Oktober 2020 lalu, Komnas HAM sempat menyoroti proyek tersebut. Komnas HAM meminta pengembang sirkuit MotoGP Mandalika, PT Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) membayar lahan milik warga yang digusur.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengungkap pihaknya mendapat aduan dari 15 warga yang digusur dari lahannya. Komnas HAM juga melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

“Komnas HAM juga telah meminta presiden RI memberikan atensi dan memberikan solusi alternatif terhadap persoalan ini, mengingat pembangunan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM,” kata Beka. (*)