Negara dalam Keadaan Darurat

Setelah virus itu tersebar, kita bisa pasrah, dengan persediaan alat medis dan berbagai fasilitas kesehatan yang masih terbatas, kita hanya menunggu waktu kalau pemerintah masih bersikap menutup-nutupi gejala ini demi untuk kepentingannya. Ini masalah serius dan berbahaya.

Darurat Kesehatan

Kondisi Indonesia hari ini sudah mulai darurat kesehatan nasinal. Kasus yang terus meningkat, penyebaran yang sangat cepat, membuat kepanikan yang luar biasa di kalangan Masyarakat.

Aksi lockdown terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Daerah mengambil langkah yang cepat meski pemerintah pusat masih sibuk mengurus hoax dan lain-lain. Kondisi ini mengkhawatirkan, perang melawan Corona sudah dimulai. Negara dalam kondisi darurat.

Semua daerah, semua orang kini mengunci diri dari penyebaran Corona Virus. Ketakutan dan kepanikan semakin kepanikan semakin meningkat. Kampus, pondok pesantren, sekolah, kantor dan seluruh aktivitas publik dihentikan. Warga negara memutus hubungan sosialnya untuk sementara dengan keluarga, tetangga, kerabat, teman, sahabat, dan orang-orang dekatnya.

Di tengah kepanikan warga negara Indonesia, warga negara China yang menjadi sumber Pendemi Corona virus justru diberi keleluasaan untuk masuk di Indonesia. Padahal dalam kondisi pendemi yang sangat luar biasa ini pemerintah harus mencegah masuknya Warga Negara Asing seperti negara-negara lain.

Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin

Dalam Undang Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan diuraikan bahwa kemajuan teknologi transportasi dan era perdagangan bebas dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit baru atau penyakit lama yang muncul kembali dengan penyebaran yang lebih cepat dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dengan UU diatas, menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerja sama internasional.