Nawacita Jokowi Neo-Liberalis, Tak Sebut Istilah Ekonomi Kerakyatan Satu pun

Pasar_Klewer_Terbakar_01
Pembakaran Pasar Tradisional Secara Sistematis, Nanti Muncul Mal dan Supermarket di Atasnya

Eramuslim.com – Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan memastikan tidak ada satupun penyebutan ekonomi kerakyatan dalam program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menjelaskan, ekonomi kerakyatan sebetulnya sudah tercetus sejak era repelita kelima saat Ginanjar Kartasasmita menjabat Menko Ekonomi dan Industri serta Kepala Bappenas. Kala itu arah ekonomi mengatakan ke pembangunan ekonomi rakyat yang mengedepankan Bumiputera walau ditempatkan setelah pemodal asing dan Cina.

Namun, sejak zaman Presiden BJ. Habibie, ekonomi kerakyatan dikalahkan oleh hegemoni kapital yang hingga saat ini sudah kadung dikuasi kaum neoliberalis. “Inilah tantangan Menteri Rahmat Gobel dan kawan-kawan Kabinet Kerja. Bagaimana cara membangun kembali ekonomi rakyat itu,” kata Syahganda dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat (FSuR) bertajuk ‘Ekonomi Rakyat dalam Bingkai Nawacita’ di Jakarta, Minggu (17/5).

Menurutnya, salah satu kunci agar pemerintah bisa kembali menghidupkan ekonomi kerakyatan yang mengedepankan pendekatan daerah adalah political will. “Gampang membangun kembali asal pemerintah mau berpihak, itu saja kuncinya. Selama ini belum dilakukan,” kata Syahganda.

Dia pun memberi contoh tidak hadirnya keberpihakan pemerintah pada ekonomi rakyat. Pasar tradisional di areal stasiun Depok yang sudah banyak digusur menurut Syanhganda sudah salah kelola. Pasalnya, setelah dibersihkan yang kemudian dibangun memang pasar tradisonal, namun yang berdiri adalah perusahan retail seperti Indomaret atau Alfamart. “Itu tidak berpihak. Modernisasi oke tapi jangan dikasih kesempatan pada konglomerat saja. Jadi membangun tanpa menggusur,” bebernya.

Syahganda menambahkan pada intinya bahwa pemerintah harus hadir untuk mengatur manajemen pasar tradisional dengan keberpihakan. Didalamnya diatur bagaimana biaya redistribusi yang adil, zonasi yang sejajar dan membasmi tengkulak pasar.(rz)