Naudzubillah, Draft RUU KUHP Dari Pemerintah Tak Hukum Pelaku LGBT Dewasa

Bila merujuk pada pernyataan anggota Panja RUU KUHP, Arsul Sani, Fraksi PPP dan PKS sudah meminta cakupan terkait pidana LGBT itu diperluas sehingga pelaku dewasa juga dijerat. Dalam rapat pengambilan keputusan, 6 fraksi setuju dengan usulan PPP-PKS tersebut, tapi PAN saat itu tidak hadir.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Zulkifli yang menjadi sorotan disampaikan saat menyosialisasi empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan peserta Tanwir Aisyiah di kampus Universitas Muhammadiyah (UM), Sabtu (20/1/2018). Berikut ini isi pernyataan Zulkifli berdasarkan video yang diperoleh:

Kalau jaman dulu nilai-nilai begitu diagungkan, akhlakul karimah. Ibu ibu sekarang ini masyaallah. Bahkan sekarang di DPR lagi ramai soal LGBT. Dulu di kampung saya, orang selingkuh itu aib. Sekarang ini minta diakui oleh negara, laki-laki pacaran sama laki-laki. Coba bayangkan.

Dan dalam keadaan itulah, lama-lama juga diam. Perempuan boleh sama perempuan. Di DPR, keputusan MK kemarin ada UU pornografi lagi dibahas soal ini. Bayangkan ibu-ibu, sudah ada 5 partai yang nggak apa-apa. Lima, lima.

Dimintai konfirmasi terpisah, Zulkifli menyatakan sudah ada 5 fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT.

“PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong,” ujar Zulkifli saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/1).(kl/ts)