eramuslim.com – Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan jadi sorotan. Tak heran, mengingat ia pimpinan lembaga anti rasuah.
Salah satu yang turut angkat suara yaitu eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ia mengaku tak menyangka Firli melakukan hal tersebut.
“Saya tidak menyangka dan terbayang Pak Firli lakukan pemerasan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (23/11/2023).
Hingga saat ini, Natalius mengajak masyarakat agar menjunjung asas praduga tak bersalah. Kalaupun benar, ia menyayangkan betapa bobroknya pejabat di Indonesia.
“Kita tetap pegang asas praduga tidak bersalah, namun jika benar saya prihatin begitu bobroknya para pejabat negara ini, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif maupun orang-orang Partai Politik,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka Ketua KPK itu, setelah penyidik melakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Dittipidkor Bareskrim Polri ditemukan bukti yang cukup.
Ketua KPK itu dijerat dengan pasal e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.
Penyidik pun menyita sejumlah barang bukti, antara lain 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 unit mobil, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Tak hanya itu, penyidik jug menyita dokumen penukaran valuta asing senilai Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.
(Sumber: Fajar)