Penjelasan Dewan Thariqah Indonesia
Dalam jumpa pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/5/2019), Opick menegaskan rambut yang dibawanya itu bersertifikasi langsung dari pemerintah Turki dan Dewan Ulama Thariqah Internasional. Penjelasan pun datang dari Dewan Ulama Thariqah Indonesia (DUTI).
Sekretaris DUTI Zubair Ahmad menjelaskan DUTI mendapatkan akta pendirian pada 11 Agustus 2016. Setelah DUTI berdiri sekitar 3 tahun, barulah didirikan Dewan Ulama Thariqah Internasional pada April 2019. Dewan Ulama Thariqah Internasional inilah yang disebut Opick memberikan sertifikat rambut Nabi Muhammad yang dibawanya.
Zubair mengaku mengetahui cerita soal rambut itu. Dia mengatakan rambut itu awalnya diterima oleh Rais Mustasyar DUTI, pengasuh pondok pesantren Tasawuf Rabbani yang ada di Solok, Sumatera Barat, yaitu Tuangku Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, dari Syekh Suhaimi bin Sulaiman pada 9 April 2017 di Raudhah Masjid Nabawi.
“Diamanahkan sekitar dua tahun lalu, Rais Mustasyarnya terima langsung di Madinah. Terima dari Syek Suhaimi bin Sulaiman yang dari Dubai, diterimanya di Raudhah, di Masjid Nabawi,” kata Zubair saat dihubungi detikcom, Kamis (9/5/2019).
Oleh Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani, rambut itu lalu disimpan di ponpesnya. Opick, kata Zubair, mengetahui informasi ini dan ingin menyimpan rambut itu. Opick mengajukan permintaan ke DUTI Jakarta.
Namun Syekh Ali Hanafiah tak bisa serta-merta menyerahkannya. Penyerahan rambut itu harus melalui Dewan Ulama Internasional. Rais Mustasyar DUTI lalu menyerahkannya ke Dewan Ulama Thariqah Internasional di Istanbul, Turki.
“Diserahkan (ke Dewan Ulama Thariqah Internasional) sebelum Ramadhan,” ujar Zubair.
Singkat cerita, Opick lalu menerima rambut itu dari Dewan Ulama Thariqah Internasional di Istanbul. Dia lalu menggelar jumpa pers di Terminal 3 Soekarno-Hatta pada 7 Mei 2019.