NasDem: Polisi Cerminan Presiden, Harus Hati-hati Terapkan UU ITE

eramuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. NasDem meminta Polri untuk arif dan berhati-hati dalam menerapkan UU ITE.

“Kita juga minta aparat hukum. Kita tahu bahwa apapun yang dilakukan polisi cerminan daripada Presiden, sehingga polisi juga harus hati-hati dalam menerapkan Undang-undang ITE,” kata Waketum NasDem, Ahmad Ali, kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai UU ITE yang ada sudah baik. Namun, dia meminta Polri berhati-hati dalam implementasinya.

NasDem: Polisi Cerminan Presiden, Harus Hati-hati Terapkan UU ITE

“Jadi saya pikir, kalau UU ini bagus, sekarang gimana mengimplementasikan. Nah dibutuhkan kearifan daripada aparat untuk kemudian mengontrol,” ucapnya.

Ali setuju dengan Jokowi yang mengatakan Polri harus selektif dalam memproses laporan terkait UU ITE. Menurutnya tidak semua laporan terkait UU ITE yang menyangkut nama Jokowi perlu diproses.

“Tidak semua laporan harus diproses secara hukum. Jangan kemudian nanti buzzer segala macam kalau menyangkut Pak Jokowi lapor segera diproses. Nggak seperti itu yang dimaksudkan Pak Jokowi. Jadi maksudnya, normanya harus tetap jelas,” ucapnya.

“Sekali lagi tidak semua laporan harus diproses. Kalau kemudian siapapun melapor kan tidak harus pandang bulu. Ketika memenuhi unsur pidananya silakan diproses. Tapi kalau kemudian tidak memenuhi unsur pidana jangan dipaksakan,” sambungnya.

Ali mengatakan dirinya tidak ingin Jokowi dicap menggunakan UU ITE untuk menindas lawannya. Dia khawatir hal itu berdampak buruk bagi Jokowi.

“Supaya nanti Pak Presidennya menjadi enak, tidak kemudian dianggap Presiden ini menggunakan hukum sebagai alat untuk menindas lawan-lawannya. Kan nggak bagus begitu kan,” ujarnya.