Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Tokoh NU: Ajaib Memang KPK Sekarang

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng untuk menjadi penyuluh.

Dari dua lapas tersebut, hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak dijadikan calon penyuluh antikorupsi.

“Dari 28 (napi di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan, karena ada juga yang ingin,” kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Sementara itu, dari 22 napi koruptor di Lapas Tangerang, hanya tiga orang yang memungkinkan bisa digandeng menjadi penyuluh antikorupsi.

Seperti dikutip dari Antara, KPK pada 31 Maret 2021 lalu telah melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu napi yang masa tahanannya akan segera berakhir. [Fajar]