Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia

Eramuslim.com – Kabar duka datang dari Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung, Nanang Gunaryanto, SH. MH., yang meninggal dunia pada Jumat, 16 Juli 2021 sekira pukul 6.00 WIB pagi.

Nanang Gunaryanto diketahui sebagai salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Habib Rizieq dan menantunya, Habib Hanif Alatas, atas kasus swab test RS Ummi.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq di kasus RS Ummi, Nanang Gunaryanto, meninggal dunia.

Kabar meninggalnya sang jaksa disampaikan di akun Instagram @kejaksaan.ri.

Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung),” ujar akun tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Nanang Gunaryanto meninggal dunia di RS Bateshda Yogyakarta pada Jumat, 16 Juli 2021.

Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya. Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman,” tutur akun Kejaksaan RI menambahkan.

Untuk diketahui, Nanang Gunaryanto adalah salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang menuntut Habib Rizieq dan Habib Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong swab test RS Ummi.

Dalam kasus RS Ummi ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.