Kerjasama antara Indonesia-AS melalui Naval Medical Reasearch Unit two (NAMRU- 2) ini telah berlangsung sejak 30 tahun, banyak kalangan yang menganggap kerjasama ini hanya menguntungkan pihak AS. Bahkan AS menuntut ‘lebih’ dari pemerintah Indonesia, yakni kekebalan diplomatik bagi para peneliti NAMRU, padahal di negara lain tidak seperti itu.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Thamrin Akib menyatakan, seorang ilmuwan di bidang kesehatan tidak perlu meminta kekebalan diplomatik, seperti yang didapat para petugas NAMRU di Indonesia.
“Apalagi para petugas NAMRU di Peru dan Mesir tidak dibekali kekebalan diplomatik dalam bertugas, ” katanya ketika tanya perbedaan NAMRU di negara lain.
Secara tegas, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari juga menduga adanya kegiatan intelijen di laboratorium NAMRU yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Bahkan, ketika beberapa waktu lalu Menteri Kesahatan mengunjungi NAMRU, kehadirannya ditolak oleh petugas di unit kesehatan tersebut.
Mengenai tahapan pembahasan NAMRU, Amerika Serikat (AS) telah mengirim surat kepada Indonesia terkait keberadaan Unit Medis Angkatan Laut AS (Naval Medical Research Unit/NAMRU) di Indonesia. Sebagaimana diketahui, NAMRU yang mulai melakukan kegiatan di Indonesia sejak 1970, telah habis masa beroperasinya pada 2005 lalu.
“AS sudah mengirim surat ke Departemen Luar Negeri RI, mengenai jawabannya tentang keberadaan NAMRU di Indonesia. Tapi, isinya masih dibahas intens antardepartemen terkait, " jelas Husniah.
Ada dugaan dalam suratnya AS meminta kembali kepada pemerintah Indonesia untuk mempertegas keberadaan NAMRU. Yang paling mengganjal adalah, AS juga meminta sebanyak 70 petugasnya di NAMRU diberikan kekebalan diplomatik.
Husniah juga mengatakan, mengenai jawaban As soal pembagian keuntungan penjualan vaksin virus sedang dikaji secara mendalam oleh Departemen Luar Negeri, Departemen Kesehatan, dan Departemen Pertahanan.(novel)