Jakarta—Pukul 14.00 siang ini (5/10/09), tim lima memberikan nama-nama Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan.
Sebelumnya, beberapa nama mencuat sebagai kandidat Plt, di antaranya: Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Achmad Santosa. Tumpak adalah mantan pimpinan KPK, Waluyo merupakan mantan Deputi Bidang Pencegahan KPK, dan Achmad ialah Mantan Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Nama lain yang juga disebut-sebut adalah Abdullah Hehamahua, Penasehat KPK.
Tim lima yang diserahi tugas untuk menunjuk Plt KPK terdiri atas Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.
Pelaksana Tugas (Plt) KPK ditunjuk untuk menggantikan tiga pimpinan KPK yang terjerat masalah hukum. Antasari Azhar sedang menunggu persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, sementara Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah diperiksa dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), indikator kinerja Plt yang akan bertugas nanti adalah pengusutan kasus Bank Century dan aliran dana Bank Indonesia ke DPR.
Di tempat terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengatakan bahwa nama-nama Plt yang diserahkan tim lima hari ini akan ditindaklanjuti oleh Presiden dan pelantikan akan dilakukan pada hari Selasa (6/10/09). Namun, Mensesneg tak mengungkapkan ketiga nama Plt yang diberikan ke Presiden. (Ind)