Nah Loh! PKS dan Gerindra Serang Luhut, Kritik Soal Penghapusan Data Orang Mati Akibat Covid-19

Eramuslim.com – Politisi PKS Netty Prasetiyani Aher mengkritik keputusun Luhut Binsar Panjaitan yang menghapus data kematian dari indikator penanganan Covid-19.

Menurutnya, keberadaan data kematian akibat Covid-19 bukan hanya angka tapi merupakan tolak ukur yang sangat penting bagi keselamatan rakyat.

Nah Loh! PKS dan Gerindra Serang Luhut, Kritik Soal Penghapusan Data Orang Mati Akibat Covid-19

Netty meminta pemerintah menanamkan jiwa empati dan kasih sayang terhadap masyarakat, jangan asal mengeluarkan kebijakan.

“Penanganan pandemi menyangkut keselamatan ratusan juta rakyat. Tolong selipkan jiwa welas asih, empati dan kasih sayang dalam memutuskan setiap kebijakan,” ujarnya kepada Pojoksatu.id, Rabu (11/8/2021).

Anggota DPR RI itu meminta pemerintah agar tidak mengulangi lagi membuat kebijakan pandemi yang tidak berdasar tersebut.

“Kita berharap pemerintah tidak mengulangi hal yang sama tersebut,” ucapnya.

Senada, politisi Partai Gerindra Fadli Zon juga mengkritik keras penghapusan data orang mati akibat Covid-19.

Fadli Zon mengatakan, penghapusan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19.

Menurut anak buah Prabowo Subianto itu jika data kematian tersebut bermasalah, tinggal dinaiki, bukan malah dihapus.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI itu melalui akun Twitternya, Rabu (11/8/2021).

“Kita gagal mencegah korban begitu banyak. Kalau data tak akurat, perbaiki. Bukan dihapus sebagai indikator penanganan,” tulis Fadli.

Sebelumnya, Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jika pemerintah telah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi PPKM level 4-3.

“Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Luhut membeberkan alasan kenapa harus menghapus data kematian karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM. [Pojoksatu]