Soedarmo khawatir, dengan masuknya tahun politik, karena Pilkada serentak digelar pertengahan tahun dan dilanjutkan dengan Pemilu 2019 akan bisa mengganggu revisi UU Ormas. Atas dasar itu, ia meminta DPR bergerak cepat.
“Jangan sampai terlambat, 2018 kan masuk Pilkada. Pemilihan 27 Juni, Juli masuk tahapan pilpres, kalo bisa sebelum itu. Artinya sebelum Juni,” ujarnya menjelaskan.
Kemendagri, kata Soedarmo, telah menerima naskah akademik yang diajukan Partai Demokrat. Dengan adanya masukan itu, lanjutnya, pemerintah akan segera menindaklanjuti hal tersebut dan harus dibahas melalui lintas kementerian.
“Masukan dari Demokrat tetap kita tampung, kami nanti akan mensinergikan,” tukasnya.(Tsc/Ram)