Eramuslim.com – Seorang muslim Islandia dikabarkan menolak perpanjangan paspornya dengan alasan dia tidak ingin melepas jilbabnya untuk pas foto. Adalah situs Visir yang pertama kali merinci insiden itu.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu diminta menunjukkan bukti keimanannya agar diizinkan berjilbab dalam foto paspor. Hukum Islandia memang melarang jilbab atau penutup kepala untuk foto paspor.
Namun, hukum hanya akan mengizinkan jika seorang berjilbab bisa memberikan bukti bahwa mereka terdaftar dalam salah satu dari dua organisasi Muslim di Islandia. Sementara, wanita itu bukan anggota salah satu kelompok tersebut. Sebagai bentuk protes, wanita itu menolak ketika salah satu organisasi Muslim menulis surat pernyataan keislamannya.
Komunitas Muslim Islandia menganggap permintaan pembuktian itu sangat lucu. “Banyak wanita ingin memakai jilbab dan saya dapat mengkonfirmasikan bahwa mereka adalah Muslim. Ini aturan yang sangat lucu,” kata Ketua Masyarakat Muslim Islandia, Sverrir Agnarsson kepada majalah Reykjavík Grapevine, seperti dilansir Onislam.net, (14/5).
Ketua Women of Multicultural Ethnicity Networkd Islandia, Anna Katarzyna Wozniczka juga mengkritik aturan itu. “Apakah seseorang harus mendaftarkan diri dalam organisasi agama untuk memperoleh konfirmasi bahwa dia memeluk agama tertentu?” kata Anna.
Anna juga mempertanyakan kewenangan organisasi atau orang untuk memberikan pembuktian. “Tidak bisakah seseorang mengkonfirmasi agama mereka sendiri?” (rz)