Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila, Bukan Presiden!

Eramuslim.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Republik Indonesia bukan masuk sebagai lambang negara yang diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyampaikan demikian terkait mural bergambar mirip Presiden Jokowi bertulis ‘404:Not Found’.

“Pasal 36A UUD RI 1945 menegaskan lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tulis Jimly di akun Twitternya, @jimlyAs yang dikutip VIVA pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Gambar dinding atau mural di AREA Jalan Pembangunan I, Bayu Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Hal ini lantaran muncul gambar wajah seseorang yang mirip Presiden Jokowi dengan tulisan kode ‘404:Not Found’.

Untuk diketahui, arti kode tersebut bermaksud pemberitahuan error atau kesalahan sehingga tidak ditemukan. Digambarkan pada dinding dengan ukuran 2×1 meter di kolong jembatan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, sosok tersebut berwarna abu-abu, hitam dan putih, dengan bagian mata yang diberikan garis merah tebal bertuliskan ‘404:Not Found’.

Terkait itu, pihak Kelurahan Batu Jaya Kota Tangerang juga tak tahu persis sejak kapan kemunculan mural tersebut. “Umumnya pelaku mural kan dari komunitas yang tidak terdeteksi, karena beraksinya malam hari,” kata Lura Batu Jaya, Jamaludin.