Mural Dihapus Aparat, Pekerja Seni di Tangerang Bersatu dan Melawan

Eramuslim.com – Penghapusan mural di Kota Tangerang berbuntut panjang dan mendapat perhatian serius. Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker) menganggap tindakan itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28. Pekerja seni pun menyerukan bersatu dan melawan.

Ketua Harian Jaker Okta Sulfa Kimiawan mengatakan, pemerintah tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kreativitas seni jalanan yang digandrungi kaum milenial karena hakekatnya manusia adalah makhluk simbolik.

“Pembungkaman ini bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, Pasal 28 yang bunyinya setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujarnya, Senin (30/8/2021).

Dia meminta pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk menjamin kebebasan berekspresi di ruang publik dan menegaskan menolak tendensi kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi hari ini didapat melalui proses panjang dan berdarah-darah. Semua pekerja seni budaya harus bersatu melawan kesewenang-wenangan ini. Terus kritis berkarya menyuarakan isu-isu ketidakadilan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah aksi mural di Kota Tangerang dihapus aparat karena bernada kritis dan menyinggung kewibawaan pemerintah. Mural yang viral di antaranya wajah mirip Jokowi dengan tulisan 404:Not Found.[sindonews]