Pedoman umum pada sistem kepemimpinan dan tata keorganisasian Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) dituding tidak menerapkan aturan Islam dengan benar. Hal tersebut menjadi alasan utama mengapa Amir MMI Abu ABkar Baasyir keluar dari MMI
“Jadi selama ini instruski keluar bukan dari seorang amir, melainkan Lajnah Tanfidziyah (LT-red), seharusnya dalam Islam amir diangkat dengan kedudukan tertinggi, didengar dan ditaati, ” kata mantan ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia, Fauzan Al-Anshari, dalam keterangan pers terkait mundurnya Amir MMI Abu Bakar Ba’asyir di Gedung Joeang, Jakarta, Kamis (7/8).
Sebelumnya pada Selasa (5/8) Abu Bakar mengumumkan kemunduran dirinya sebagai MMI di Pondok Pesantren Ngruki Solo Jawa Tengah. Pengunduran diri Ustad Ba’asyir tersebut juga murni kemauannya sendiri, dan tidak ada tekanan dari luar.
Menurutnya, selama ini Abu Bakar Ba’asyir sebenarnya telah melakukan dakwah di internal MMI. Kendati demikian banyak anggota MMI yang tidak menyetujui pelurusan yang ditanamkan Abu Bakar. "Padahal MMI berusaha mewujudkan tegaknya syariat Islam, tapi mengapa setiap langkah MMI tidak mengacu pada Al-Quran dan As Sunnah, " ujarnya.
Bahkan, LT juga sempat berusaha memecat Amir MMI Abu Bakar Baasyir yang tidak setuju dengan sistem kepemimpinan yang lebih mirip sebuah organisasi sekuler tersebut. "Jadi selama ini sepak terjang Abu Bakar datang dari Tanfidziyah, bukan dari diri Ustad Ba’asyir, ” katanya.
Selain itu, lanjut Fauzan, segera setelah mengundurkan diri dari MMI, Abu Bakar Baasyir berencana membentuk organisasi baru. Rencana ini akan direalisasikan pada bulan Ramadan nanti.
"Sekitar bulan puasa, (Ustad Abu) berencana membentuk organisasi yang baru namun bentuk dan namanya masih dibahas, " katanya.
58 Cabang MMI Dukung Langkah Ba’asyir
Organisasi baru tersebut nantinya akan menjalankan prinsip Islam Jamaah Imamah. Hal tersebut sebagai reaksi setengah dari 58 cabang MMI di seluruh Indonesia mendukung langkah mundur pemimpin Pondok Pesantren di Ngruki Solo tersebut.
Fauzan menambahkan sejak Ustad Ba’asyir mundur maka kepengurusan Majelis Mujahidiin Lajnah Perwakilan Daerah (LPD) Jakarta telah membubarkan diri dan menyarankan kepada LPD Jakarta Pusat dan Bekasi untuk menempuh sikap yang sama.
"Jadi seluruh unsur pimpinan jamaah akan tetap komitmen untuk mengikuti Ustadz Abubakar Baasyir dalam usaha penegakan syariah Islam di Indonesia secara utuh, " ujar Salah satu Ketua Perwakilan MMI Jakarta Haris Amir.
Beberapa yang sudah mengikuti putusan Ustad Abu Bakar Ba’asyir di antaranya MMI Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Solo, dan Medan.
Sebelumnya, Abu Bakar Ba’asyir telah mengajak seluruh anggota MMI di daerah untuk mengambil langkah mundur. "Saya mengajak segenap pengurus dan anggota MMI untuk kembali pada sistem kepemimpinan yang Islami, ” katanya belum lama ini.
Meski demikian imbauan abu Bakar tersebut justru mendapat penolakan dari sejumlah pengurus dan anggota, yang tampaknya belum dapat diselesaikan secara internal.
Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk kembali masuk dalam MMI, jika sejumlah hal yang dinilainya keliru telah kembali ke sistem yang benar.
Untuk sementara, jabatan Amir MMI akan dijabat oleh Ustadz M.Tholib, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil amir, hingga Kongres MMI berikutnya digelar. (novel)