Muncul Spanduk ‘Tegakkan Khilafah’, Munarman Minta Tindakan Fitnah Disetop

Eramuslim.com – Satpol PP menurunkan spanduk bertulisan ‘Bela Habib Rizieq’ di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Dr Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jaktim.

Muncul Spanduk 'Tegakkan Khilafah', Munarman Minta Tindakan Fitnah Disetop

Spanduk tersebut terpasang di dekat gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan spanduk tersebut dicopot pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Budhy, spanduk tersebut dicopot lantaran melanggar Pasal 52 Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Udah, udah diturunin, kebetulan ada di JPO dekat kantor Wali Kota, karena kita juga kan sedang berkonsentrasi ikut BKO (bawah kendali operasi) pengamanan sidang ya. Relatif dekat PN Jaktim. Kebetulan kita dapat tugasnya di JPO dan beberapa plotingan yang ditentukan oleh Polres. Nah, pas di situ ada spanduk, ya kita turunkan karena memang melanggar,” ujar Budhy saat dihubungi detikcom, Selasa (6/4/2021).

Dari foto yang diperoleh detikcom, spanduk tersebut bertulisan ‘Bela Habib Rizieq-Mari Tegakan Khilafah di Indonesia’. Pada spanduk itu juga terpajang foto Munarman.

Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Budhy juga tidak mengetahui sejak kapan spanduk tersebut terpasang.