Eramuslim.com – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam ‘Sahabat Pendukung Munarman’ mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri memberikan kepastian hukum terhadap Munarman.
Marwan Batubara, Koordinator TP3 Enam Laskar FPI yang tergabung dalam kelompok itu menyebut, tidak ada kepastian hukum terhadap Munarman sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu, karena dugaan terorisme.
“Jadi sementara kami tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang,” kata Marwan di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Dia lantas mengungkit pernyataan Jokowi yang disebutnya sering menyatakan diri sebagai orang yang Pancasilais.
“Kita paham, kita sama-sama tahu apalagi Presiden Jokowi berkali-kali menyatakan dirinya sebagai Pancasila, ‘saya Pancasila, saya NKRI. Nah negara ini saya kira didirikan oleh founding father itu dan juga merupakan kesepakatan pendiri negara ini adalah negara hukum,” ujarnya.
Karena hal itu, dalam kasus Munarman, Marwan mengatakan, tidak bisa melakukan penangkapan secara sembarangan.