Kuasa hukum Panglima Komando Laskar Islam Munarman akan terus mengupayakan Majelis Hakim mengabulkan keinginan kliennya dapat memperoleh izin keluar selama dua hari, untuk melihat anak ketiganya yang baru lahir pada Jum’at (5/9) lalu.
"Kita sudah sampaikan ke majelis bahwa isterinya sudah melahirkan melalui operasi caesar. Tapi majelis belum memutuskan apakah Munarman mendapatkan izin keluar. Katanya, masih harus melalui rapat majelis. Hari ini kita akan tanya majelis hakim, apakah Munarman diizinkan menemui isteri dan anaknya, " kata Kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri Radjam, sebelum persidangan Munarman di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Seperti diketahui, Anak ketiga Munarman lahir, pada Jumat (5/9) lalu, berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3, 9 kilogram dan panjang 50 sentimeter. Namun, hingga hari keempat kelahiran putranya, Munarman yang berstatus terdakwa kasus insiden Monas belum mendapatkan izin untuk melihat anak ketiganya itu.
Syamsul berharap, dengan alasan kemanusiaan majelis hakim akan memberikan izin kepada Munarman untuk dapat melihat anaknya yang baru lahir. "Munarman punya hak untuk melihat anaknya dan wajib mengadzani anaknya yang baru lahir. Apalagi, isterinya juga masih dalam proses recovery pascaoperasi, " tambahnya.
Adnan Buyung Hadir Dipersidangan Munarman
Sementara itu, sidang lanjutan terhadap Panglima Komando Laskar Islam Munarman dikejutkan dengan hadirnya anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution yang notabene pendukung Ahmadiyah. Suasana kehadiran Adnan Buyung sempat memanaskan suasana ruang sidang di PN Jakarta Pusat.
"Saya datang untuk mendukung. Saya ingin melihat sidang berjalan tertib dan lancar. Munarman orang yang saya besarkan yang saya didik tapi berubah saya cuma bisa berdoa supaya dibukakan mata hati dan pikirannya, " kata Adnan.
Pernyataan Buyung itu rupanya membuat massa FPI yang juga hadir berang. Mereka mulai berteriak dan mencaci maki Ahmadiyah.
"Ahmadiyah sesat. Bubarkan Ahmadiyah karena mereka bukan orang Islam, " kata massa FPI yang berjumlah sekitar 30 orang itu hampir serempak.
Mereka juga langsung mengerumuni kursi tempat Adnan Buyung dan 5 orangnya duduk. Suara teriakan dan cacian memenuhi ruang sidang tersebut. Aparat polisi yang berjaga pun sigap segera menenangkan massa. "Tenang-tenang, sidang segera dimulai, " kata salah satu petugas.
Kehadiran Adnan dan kericuhan di awal sidang membuat polisi memberikan pengamanan cukup ketat. Sekitar 20 polisi masuk ke dalam ruang sidang dan berdiri di sudut-sudut ruangan.
Agenda persidangan Munarman kali ini adalah mendengar keterangan para saksi. Ada 5 orang saksi yang rencananya akan dihadirkan pada persidangan kali ini yang kesemuanya adalah anggota AKKBB. (novel)