eramuslim.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara.
Perpres yang diteken pada 15 Oktober lalu itu mengatur Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara berlaku untuk para menteri dan Sekretaris Kabinet yang diangkat atau ditugaskan pada periode 2019-2024.
Aturan ini disoroti oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Menurutnya, Perpres ini hanyalah metode dalam merampok uang rakyat sampai detik-detik terakhir Jokowi berkuasa.
“Merampok uang rakyat sampai detik terakhir,” kata Said Didu yang merupakan Pria kelahiran Pinrang Sulsel itu, Sabtu, (19/10/2024).
Diketahui, dalam Pasal 3 Perpres itu, jaminan kesehatan juga diberikan kepada istri atau suami yang sah dan tercatat dalam administrasi menteri negara dari para menteri yang purnatugas ini dilaksanakan dengan mekanisme asuransi kesehatan berdasarkan kendali mutu dan kendali biaya.
Manfaat jaminan kesehatan diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan/atau paliatif sesuai indikasi medis berdasarkan usia atau masa bulan tugas jabatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian manfaat kesehatan dilakukan pada fasilitas kesehatan milik pemerintah atau milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di dalam negeri.
Jaminan kesehatan ini tidak diberikan untuk menteri negara yang dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
Pemberian jaminan kesehatan juga dikecualikan bagi menteri yang mengundurkan diri lantaran mendapatkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana. (sumber: fajar)
Ini menunjukkan, bahwa DIA MERASA SELAMANYA MASIH BERKUASA DI NEGERI INI, DAN MERASA, NEGERI INI MILIK KELUARGANYA SELAMANYA……..BUKAN MILIK RAKYAT INDONESIA
Kenapa said Didu selalu geram ke Jokowi karna ga dijadikan apa2 . sekarang ke Prabowo berani geram ga ya karna ga jadi apa2 juga , kalo berani acungkan jempol saya . ujung2nya nganggur lagi kaya temen2 grupnya yg jago kritik doang .
Yang protes dan keberatan atas peraturan yg dibuat oleh Jokowi pada saat last time masa jabatannya sebagai presiden NKRI adalah Prabowo – Gibran dan parpol2 pemilik kursi di DPR. Protes dan keberatan itu bukan domain para cecunguk dari gerombolan kaum khilaf_ah nan bahlul. Aplg cuma seekor cecunguk seperti said didu.
Numpang tanya bang… Yang buat bayar emang duit Prabowo Gibran? Atau uang rakyat?
Mohon penjelasan nya bang…. Maklum saya orang bodoh tentang penggunaan uang rakyat, jadi tanya Abang yang KELIHATAN nya lebih pandai….
Itu namanya dia peduli dg apa yg sdh rekan kerjanya hasilkan…lihat nanti pak Prabowo makin dimudahkan dlm mobilisasi krn sebagian besar daerah di Indonesia sdh sangat mudah dihubungi satu daerah dg daerah lainnya…. kecuali dg kelompok2 itu yg nyinyir tapi mau pake vasilitas yg sdh ada…mau lihat nanti pulkam
Said Didu itu orang waras, apa pendengki dari barisan orang sakit hati, emang siapa lho !