Eramuslim – Masalah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) benar-benar menggangu kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak memasukan LGBT dalam perluasan defenisi hukum pidana atau lebih pada tidak bisa dipidanakan.
Pengesahan MK ini langsung disambut gembira oleh kelompok LGBT. Bahkan, mereka secara terang-terangan menunjukan aktifitas mereka di hadapan umum.
Kehadiran LGBT ini pernah ditantang secara keras oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Namun, langkah tegas Zul Hasan itu berakhir dengan langkah somasi oleh pihak-pihak pendukung LGBT, dengan dalih melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya disomasi lantaran menentang LGBT, karena dianggap melanggar HAM,” ujar Zul Hasan di Resto Pulau Dua, Jakarta, Jumat (29/12).
Dikatakan Ketua Umum PAN itu, dirinya yang paling lantang menyuarakan perlawanan terhadap LGBT. Zul Hasan juga membeberkan ada dana besar untuk melobi Non Government Organisation (NGO).
“Saya paling lantang menyuarakan masalah ini. Ada lobi-lobi dengan dana besar ke NGO soal masalah LGBT ini. Di Amerika, pergerakan masalah ini sangat luar biasa,” ucapnya.
Untuk itu, Zul Hasan meminta agar semua pihak sama-sama melawan masalah LGBT ini. “Kita menghadapi penyakit sosial dan masalah LGBT ini harus kita lawan bersama-sama. Itu sangat bahaya buat kita,” ajak Zulhas. (Fj/Ram)