Eramuslim – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada musim haji tahun 1439H/ 2018M, jemaah haji Indonesia akan menggunakan gelang yang dilengkapi Kode QR (QR Code) yang berisi tentang data jemaah haji.
Pembaruan pelayaan ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali ketika melaporkan perkembangan persiapan operasional haji kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (19/03) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Ada tambahan QR Code pada gelang jemaah haji yang berisikan data jemaah sehingga memudahkan identifikasi jemaah dengan menggunakan aplikasi QR dan barcode scanner,” ujar Dirjen didampingi jajarannya.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa Kode QR pada gelang jemaah dimaksudkan agar mempermudah petugas dalam mengidentifikasi jemaah haji. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, petugas haji mengidentifikasi jemaah haji yang tersesat dengan menginput nomor porsi, maka tahun ini cukup dengan memindai (scan) Kode QR yang terdapat dalam gelang jamaah.
“Ketika menginput nomor porsi jemaah, akan muncul data hotelnya di mana, kamar berapa, kloter berapa. Akan tetapi karena proses penginputan data dilakukan secara manual, seringkali data yang diperoleh tidak sesuai. Dengan menggunakan Kode QR, kemungkinan tingkat kesalahan data akan lebih kecil,” ujar Nasrullah.