“Ini potensi luar biasa. ASN jum lahnya luar biasa,” ujarnya saat membuka Musyawarah Nasional FOZ pekan lalu. Kendati potensinya sangar besar, Lukman mengakui, menghimpun dana zakat tidaklah mudah.
Ini terjadi lantaran umat Islam umumnya belum memiliki kesadaran yang tinggi dalam berzakat kendati sudah menjadi kewajibannya. Umat juga perlu disadarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sebuah instrumen strategis yang mampu meningkatkan kepedulian sosial dan memperhatikan kesejahteraan sesama. “Orientasi sosial perlu ditumbuh kembangkan,” lanjutnya.
Menumbuhkan kesadaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab amil zakat, tapi juga kerja besar semua pihak, termasuk para dai. Menurutnya, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakat. Yang juga patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Guna mewujudkan hal itu, perlu sumber daya manusia atau amil yang mumpuni, profesional, dan berintegritas.
“Membangun trust membutuhkan transparansi. Kalau masyarakat tahu dananya bermanfaat, tentu dengan senang hati mereka akan menyisihkan uangnya,” tegasnya.
Salah satu upaya Kementerian Agama (Kemenag) menyelaraskan dana zakat dengan kebutuhan di lapangan adalah membuat Kampung Zakat. Melalui program ini, masyarakat yang secara ekonomi masih pas-pasan akan diberdayakan.
Tahun ini Kampung Zakat dibuka di tujuh daerah salah satunya berada di Kampung Longseran, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. “Zakat hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudah-mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat,” tandasnya. (okz/Ram)