Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan ayat-ayat Al-Quran yang dipakai sebagai oleh pasangan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI sah-sah saja asalkan tidak disalahgunakan.
"Boleh saja orang berjanji dengan cara yang obyektif, misalnya akan membangun musholla, membangun masjid, karena itu kan perintah Al-Quran, kemudian membaca ayatnya, ya boleh, asal jangan disalahpahamkan, dan jangan ditafsirkan secara salah, "kata Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin ditemui dalam Seminar Bulanan Masyarakat Ekonomi Syariah, di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu(1/8).
Menurutnya, upaya menarik simpati dengan mengedepankan ajaran dalam Al-Quran bisa juga dilakukan oleh pasangan Cagub dan Cawagub, tetapi yang terpenting tetap berada dalam koridor etika yang berlaku yakni tidak menjelekan kelompok tertentu.
"Itu yang penting jangan menjelekan orang lain, kalau menjual dirinya akan memperbanyak pengajian, sesuai dengan perintah Al-Quran, itu bisa saja, "tukasnya.
Ma’ruf mengingatkan, kepada para kandidat Gubernur dan wakil Gubernur untuk tidak menarsirkan ayat-ayat Al-Quran secara serampangan, sehingga tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya.
Ia menambahkan, penggunaan ayat-ayat Al-Quran dalam kampanye boleh namun juga akan mempunyai resiko bagi para Cagub-Cawagub yang tidak menerapkannya dengan baik. Janji-janji itu akanditagih oleh konstituennya pada saat terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Berbeda dengan MUI, Ketua Umum PP Muhammadiyah menyayangkan penggunaan ayat suci Al-Quran dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta.(rz/nofelissa)