Majelis Ulama Indonesia berupaya menggolkan standar halal se-ASEAN. Hal ini mengemuka saat Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga sertifikasi halal se-ASEAN pekan lalu di Jakarta.
Pertemuan yang bertajuk "Harmonization of Halal Standard Among Halal Certifying Bodies In ASEAN Region" tersebut dihadiri oleh Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam,Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Islamic Da`wah Council of The Philipines (IDCP), The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS).
Ichwan Syam, Sekretaris Umum MUI mengatakan bahwa standar produk halal ASEAN akan mendorong produsen untuk menghasilkan produk pangan yang kompetitif di dunia internasional. Ia juga mengatakan bahwa upaya tersebut didasarkan pada keinginan kuat dari lembaga halal di ASEAN dan banyak pihak lain.
"Dengan dukungan semua pihak dan satu keinginan kuat dari lembaga halal di ASEAN ini, tentunya satu standar halal ASEAN akan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Ichwan Syam.
Standar halal yang sedang diupayakan ini nampaknya dapat terwujud meski tidak mudah. Salah satu faktor pendorong terwujudnya satu standar halal ASEAN adalah penggunaan mazhab Syafii yang dianut oleh sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara.
Perwujudan standar halal tersebut berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di negara-negara Eropa. Hal ini dikemukakan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. Ia juga menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut adalah terbentuk kelompok kerja atau working group yang bertugas membahas secara detil dalam upaya harmonisasi bidang fatwa dan standar halal.
Sebagai umat muslim, kita berharap standar halal se-ASEAN ini dapat segera terwujud karena banyak manfaat yang didapat, misalnya, kenyamanan dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman di kawasan Asia Tenggara. (Ind/Ant)