Untuk produk ikan makarel ini, Ma’ruf Amin menilai MUI akan melihat apakah ikan yang digunakan memang baik. Kemudian zat apa saja yang digunakan sehingga bisa dimasukan dalam kategori halal.
“Terus campurannya apa, ada yang haram nggak? Nggak ada. Prosesnya sudah benar, baru kita keluarkan,” ujarnya. (rol)