eramuslim.com – Kementerian Agama menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika. Agar mengganti azan di TV dengan teks berjalan.
Itu tertuang dalam surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024. Di situ tertuang agar azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus ditiadakan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis sepakat hal itu. Menurutnya, itu sikap menghargai antar umat.
“Tidak apalah, setuju Adzan di TV diganti dengan Runing text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Rabu (4/9/2024).
Apalagi, kata dia, yang dihanti adalah azan yang hanya ada di TV. Bukan suara dari masjid.
“Itu pun adzan elektronik bukan adzan suara di masjid,” ucapnya.
Saat azan itu berlangsung, azan di masjid tetap berkumandang.
“Karena adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai pananda masuk waktu dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” ujarnya.
Adapun Misa akan dilakukan 5 September 2024. Berkangsung 17.00 sampai 19.00.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag.
(Sumber: Fajar)