MUI Sampang Tolak Disebut Provokator Konflik

MUI Sampang Tolak Disebut Provokator Konflik

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sampang, KH Buchori Maksum menegaskan fatwa MUI Madura yang menyatakan ajaran yang disebarkan Ustad Tajul Muluk di Dusun Nangkernang sesat, bukan untuk memprovokasi warga Sunni untuk bertindak anarkis.

“Tugas ulama untuk meluruskan yang bengkok, berbeda dengan provokasi,” kata KH Buhcori Maksum, Jumat 31 Agustus 2012.

Menurut dia, apa yang dilakukan MUI dan pemerintah kabupaten Sampang terhadap Tajul Muluk dan pengikutnya, demi menjaga keutuhan tatanan yang sudah ada di Sampang yaitu 99 warga sampang adalah penganut ajaran ahlus sunnah. “Tajul itu ibarat kangker di tangan, jadi supaya tidak menyebar ke bagian tubuh lain, tangan harus dipotong,” katanya mengumpamakan.

KH Buchori menyatakan Sampang tertutup bagi aliran Islam atau keyakinan lain yang dapat merusak tatanan masyarakat di Sampang, terutama jika ajaran itu sengaja disebarkan. “Silahkan ada ajaran Syiah, asal dipakai sendiri, tapi jika ada tetangganya ikut, walau kehendak sendiri itu namanya penyebaran, kami menolak itu,” katanya.

KH Buchori menambahkan sampang bukan daerah ekslusif bagi ajaran selain ahlus sunnah. Aliran lain, boleh masuk asal sesuai dengan Al-Quran dan Al-hadis. “Yang menyalahi Al-Quran dan hadis, tidak boleh masuk sampang,” ujarnya.(fq/tempo)