MUI Riau Desak Polwan Diperbolehkan Pakai Jilbab

polwan-jilbab_20141231_125832Eramuslim.com – Menyikapi adanya telegram dari Kapolda Riau yang masih melarang penggunaan jilbab di kalangan Polisi Wanita (Polwan) dengan alasan belum adanya ketetuan khusus yag dikeluarkan Mabes Polri, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mendesak kepemimpinan Polri yang baru di bawah Komjen Pol Badrodin Haiti untuk segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan polwan mengenakan jilbab atau hijab.

“MUI akan segera mengirimkan surat ke Kapolri langsung, atau melalui Kapolda Riau yang intinya kami memohon Kapolri yang baru untuk segera mengeluarkan aturan memperbolehkan Polwan menggunakan hijab,” kata Ketua MUI Riau Prof Dr H Mahdini di Pekanbaru (21/1).

Di era Kapolri Sutarman, Mabes Polri dikabarkan sudah mendesain beberapa model jilbab dan warnanya. Namun, Mahdini mengaku kecewa rencana itu tidak kunjung direalisasikan hingga Kapolri Jenderal Sutarman dicopot Jokowi dan sementara ini digantikan oleh Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

“Sudah 68 tahun Polri ada, artinya lebih dari setengah abad, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memperbolehkan Polwan berjilbab,” ujarnya.

Mahdini juga mengatakan jika profesionalisme dan kehebatan Polwan tidak akan berkurang ketika mereka yang muslim mengenakan jilbab. Apalah negara-negara sekuler seperti Perancis dan Amerika membolehkan polisi wanita yang Muslim bertugas dengan tetap mengenakan jilbabnya.

“Ketika mengenakan hijab, itu akan memberikan rasa nyaman bagi saya pribadi. Selain itu, hijab bukan sekedar menutup aurat tapi juga menjaga kewibawaan sebagai wanita muslim,” ujarnya. (rz)