Majelis Ulama Indonesia Propinsi Maluku menyatakan, dukungannya secara resmi terhadap RUU Anti pornografi dan pornoaksi (APP), yang saat ini sedang dibahas oleh pansus DPR RI. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Propinsi Maluku, Idrus Toikam di sela-sela rapat dengar pendapat dengan pansus RUU APP di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/04).
"MUI Propinsi Maluku telah menjadi fasilitator ormas Islam di Maluku, untuk mengadakan rapat koordinasi membahas tentang RUU APP dan menghasilkan satu sikap mendukung segera disahkan RUU APP, " katanya
Menurutnya, sebanyak 26 ormas Islam yang hadir dalam rapat koordinasi pada bulan Maret lalu, menyatakan dukungannya terhadap RUU APP. Lebih lanjut ia menegaskan, masalah pronografi dan pornoaksi merupakan salah satu masalah besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itu umat Islam mempunyai tanggungjawab yang besar, dalam melakukan pemberantasan pornografi dan pornoaksi, serta memperbaiki moral bangsa dari keterpurukan.
"Umat Islam harus mempunyai keperdulian memberantas segala bentuk pornografi dan pornoaksi yang bertentangan dengan ajaran Islam, " jelasnya
Ia mengungkapkan, sebagian besar umat Islam di Ambon tidak mempermasalahkan jika RUU APP dalam waktu dekat disahkan oleh DPR.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale menyambut positive dukungan dari ormas Islam di Maluku. Dirinya berjanji, akan terus memperjuangkan agar RUU APP disahkan pada tahun ini juga, meskipun masih terdapat pro dan kontra.
"Saat ini yang mendukung RUU APP disahkan sebanyak 87,5 persen, sedangkan yang tidak setuju 12,5 persen. Yang tidak setuju harus bisa menghormati kelompok yang sebagian besar mendukung RUU APP, " ujarnya (Novel/travel)