MUI: Perusakan Masjid Bukti Siapa Radikal dan Intoleran

Eramuslim – Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anton Tabah mengatakan perusakan rumah ibadah umat Muslim membuktikan siapa yang radikal dan intoleran. Pernyataan Anton itu merespons perusakan terhadap Musala di Perum Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara.

“Dari kasus banyaknya rumah ibadah umat Islam dirusak bisa membuka mata pemerintah siapa yang intoleran dan radikal,” kata Anton melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/1) kemarin.

Selama ini umat Islam kata Anton selalu menerima cap radikal dan intoleran. Padahal, umat Islam selama ini tidak pernah mengganggu apalagi merusak rumah ibadah umat lain.

Anton mengatakan, menyelesaikan silang selisih rumah ibadah di berbagai daerah memang sering menemukan masalah komunikasi antarumat beragama. Untuk itu harus dibangun komunikasi yang lebih komunikatif mengendepankan pendekatan sosial yang beradab. “SKB Mentri yang mengatur pendirian rumah ibadah dengan tanda tangan minimal 60 orang warga sekitar, tidak boleh kaku,” katanya.

Menurut dia, jika memang di sekitar tempat tersebut belum ada rumah ibadah, padahal sangat dibutuhkan oleh warga setempat maka boleh dibangun rumah ibadah. Hal tersebut jika sudah ada tanda tangan warga setempat bisa jadi bahan pertimbangan.