MUI Papua Sampaikan Poin Penyelesaian Tuntutan PGGJ

Eramuslim – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, KH Saiful Islam Al-Payage, menyampaikan kemungkinan hasil rekomendasi tim kecil terkait proses penyelesaian penolakan Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) atas syiar Islam di Tanah Papua.

Payage mengatakan, ada tiga poin yang dirumuskan ileh tim kecil. Pertama, masalah menara Masjid Al-Aqsha Sentani, dimana tidak akan ditinggikan lagi. Dilihat dari rekomendasi MUI Papua, terangnya, hal itu tidak masalah. Karena persoalan menara masjid tidak melanggar hukum positif, hukum adat, atau hukum agama.

“Artinya menara tetap dibangun (tapi tidak menambah tinggi),” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.

Kedua, sambungnya, soal permintaan PGGJ agar tidak boleh adzan terlalu keras, tidak boleh dakwah, tidak boleh bangun masjid di instansi-instansi dan perumahan-perumahan.

“Temen-temen PGGJ juga sudah terima (bahwa permintaan PGGJ itu ditolak). Karena itu jelas impossible saya bilang, itu kebutuhan primer umat Islam, tidak bisa dihindarkan,” jelasnya.

Kamudian, lanjut Payage, umat Islam Papua mendukung secara penuh untuk umat Kristiani juga membangun gereja yang lebih besar.

“Jadi Masjid Al-Aqsha ini dianggap yang paling wah begitu. Kenapa teman-teman gereja ini tidak membangun gereja yang lebih wah lagi,” ungkapnya.