Majelis Ulama Indonesia meminta MUI dan ulama Jombang, Jawa Timur untuk turun tangan menyikapi aksi yang dilakukan oleh Ponari, dukun kecil yang disebut-sebut memiliki kemampuan mengobati penyakit. Keahlian dukun kecil ini, telah menimbulkan kekacauan karena menyebabkan orang yang menjadi pasiennya harus antri berdesak-desakan, bahkan hingga memakan korban jiwa.
"Ulama setempat, misalnya di Jombang harus bisa mengambil sikap dukun cilik Ponari ini. Dan memberikan pengertian kepada warga bahwa kepercayaan yang luar biasa itu seolah-olah ada kekuatan diluar Allah SWT itu adalah syirik, dan syirik itu dosa sangat besar," kata Ketua MUI Amidhan Shaberah kepada pers, di Sekretariat MUI, Jakarta, Kamis (19/2).
Meski diakuinya, fenomena yang terjadi di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Jombang bagaikan lingkaran setan, dan mudah berkembang di tempat-tempat lain. Hal itu, terjadi sebagai akibat keterbelakangan pengetahuan terutama pengetahuan agama, dan himpitan ekonomi.
Disamping diperlukan peran ulama untuk menyadarkan masyarakat, lanjut Amidhan, aparat keamanan harus benar-benar serius menangani masalah tersebut." Karena kalau tidak ditangani secara baik. Bisa saja berkembang, semacam Ponari ini
ditempat lain," ujarnya.
Ditegaskannya, mempercayai atau menyakini benda dalam kasus Ponari adalah batu memiliki kekuatan untuk menyembuhkan penyakit, termasuk dosa besar karena menyakini ada kekuatan lain selain Allah.
Sementara dari sisi hukum, Amidhan menyatakan, hal itu termasuk pelanggaran terhadap hak asasi dan perlindungan terhadap anak, karena telah melakukan eksploitasi terhadap anak.(novel)