b. Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi / apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat. Pendekatan represif dengan mempergunakan instrument hukum untuk membungkam para pengkritik menjadi embrio semakin mengkristalnya pihak-pihak yang kritis terhadap Pemerintah.
c. Kepada masyarakat diharapkan dapat lebih proporsional dalam menanggapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. Yang positif diapresiasi dan didukung, sedangkan yang dirasa menyimpang disampaikan kritik dengan menggunakan saluran yang ada, memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa.
d. Mengajak semua pemangku kepentingan untuk mengehntikan segala bentuk polarisasi ini yang akan dapat membawa dampak destruktif bagi bangsa ini. Oleh karenanya, perlu ada kesadaran bersama untuk mengembalikan semangat saling menyatu dan menjadikan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan yang ada.
e. Mengajak para pemimpin bangsa untuk mengedepankan contoh (qudwah hasanah) oleh para pendiri bangsa, tanpa harus menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada. Di dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia perbedaan merupakan suatu keniscayaan.
f. Secara khusus MUI mengajak pegiat dunia maya (netizen) untuk ikut serta berperan aktif dalam upaya menciptakan suasana dialogis yang konstruktif di tengah masyarakat, terciptanya forum-forum perjumpaan ide yang saling menghargai pendapat dalam menanggulangi Covid 19 dalam mewujudkan kesehatan bangsa untuk memulihkan ekonomi nasional melalui semangat persatuan dalam konteks kebangsaan. (rmol)